“Kurikulum Merdeka Belajar” adalah model kurikulum yang saat
ini sedang di-sosialiasi-kan dan di-animasi-kan oleh pemerintah ke seluruh
satuan pendidikan yang ada di Indonesia, mulai dari SD, SMP, SMP, bahkan sampai
ke Perguruan Tinggi (PT).
Implementasi Kurikulum Merdeka mulai dilaksanakan masif secara mandiri di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah pada tahun ajaran baru 2022/2023 sesuai kesiapan sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan sekolah/madrasah yang akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam tiga kategori.
Berdasarkan data laman kurikulum.gtk.kemdikbud.go,id, terdata sekitar seratus lima puluh ribu satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama yang mendaftar untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka secara mandiri. Secara bertahap, untuk tahap 1 sudah diterbitkan surat keputusan bagi satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, yakni kategori mandiri belajar sebanyak 36 ribuan satuan pendidikan, kategori mandiri berubah sebanyak 60 ribuan satuan pendidikan, dan kategori mandiri berbagi sebanyak empat ribuan satuan pendidikan. Ke depan, satuan-satuan pendidikan lainnya juga akan mendapatkan surat keputusan.
Implementasi Kurikulum Merdeka mulai dilaksanakan masif secara mandiri di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah pada tahun ajaran baru 2022/2023 sesuai kesiapan sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan sekolah/madrasah yang akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam tiga kategori.
Berdasarkan data laman kurikulum.gtk.kemdikbud.go,id, terdata sekitar seratus lima puluh ribu satuan pendidikan di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama yang mendaftar untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka secara mandiri. Secara bertahap, untuk tahap 1 sudah diterbitkan surat keputusan bagi satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, yakni kategori mandiri belajar sebanyak 36 ribuan satuan pendidikan, kategori mandiri berubah sebanyak 60 ribuan satuan pendidikan, dan kategori mandiri berbagi sebanyak empat ribuan satuan pendidikan. Ke depan, satuan-satuan pendidikan lainnya juga akan mendapatkan surat keputusan.
No comments:
Post a Comment