“Kurikulum Merdeka Belajar” adalah model kurikulum yang saat
ini sedang di-sosialiasi-kan dan di-animasi-kan oleh pemerintah ke seluruh
satuan pendidikan yang ada di Indonesia, mulai dari SD, SMP, SMP, bahkan sampai
ke Perguruan Tinggi (PT).
Implementasi Kurikulum Merdeka mulai dilaksanakan masif secara mandiri di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah pada tahun ajaran baru 2022/2023 sesuai kesiapan sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan sekolah/madrasah yang akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam tiga kategori.
Implementasi Kurikulum Merdeka mulai dilaksanakan masif secara mandiri di jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah pada tahun ajaran baru 2022/2023 sesuai kesiapan sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan sekolah/madrasah yang akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam tiga kategori.