Wednesday, November 4, 2020

RPP 1 LEMBAR

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. Secara prinsip, RPP yang kemudian hanya akan menjadi satu lembar itu, merupakan peraturan dari Mendikbud Nadiem Makarim. Ini memang bisa dikatakan memberikan suatu kemudahan bagi guru untuk menjalankan pelaksanaan pembelajaran. Secara administratif bisa lebih sederhana dan simple.
Persoalannya adalah bagaimana guru mampu mengelola kelas dengan menggunakan RPP itu, bisa lebih maksimal. Meskipun menggunakan RPP satu lembar itu, tetapi mampu menyampaikan atau mengembangkan ilmunya kepada siswa.
Satu lembar sebagai gambaran umum atau rancangan garis besarnya. Kemudian bagi guru bagaimana hal itu dijabarkan di dalam lampiran. Misalnya lampiran tentang kegiatan pembelajaran, terkait tentang kegiatan yang harus dilakukan. Berdasarkan tujuan, lalu guru menjabarkannya di dalam kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pencapaian tujuan.
Kegiatan yang menyenangkan siswa, mengaktifkan siswa, atau membuat siswa belajar secara mandiri. Tentunya dibutuhkan sebuah rancangan-rancangan yang lebih detail. Dimaksudkan ketika berada di lapangan, guru bisa menyesuaikan dengan kondisi.

Materi Diklat :

  1. Silabus
  2. Menentukan Kompetensi Inti & Kompetensi Dasar
  3. Membuat Indikator
  4. Membuat Tujuan Pembelajaran
  5. Menentukan Model Pembelajaran
  6. Membuat Sintaks Pembelajaran
  7. Membuat Sumber Belajar
  8. Penilaian Berdasarkan Kompetensi Dasar

Untuk mendownload surat-surat yang di perlukan klik link dibawah ini :
Undangan, & Penerima Sertifikat


No comments:

Post a Comment