Lesson plan adalah perencanaan yang dibuat oleh guru sebelum
mengajar. Banyak sekali guru pada saat mengajar tidak membuat terlebih dahulu
lesson plan.
Akan berbeda kualitas pembelajaran seorang guru yang diawali
dengan pembuatan lesson plan dibandingkan dengan guru yang tidak melakukan
persiapan lesson plan sebelum mengajar.
Keuntungan guru mengajar dengan menggunakan Lesson Plan :
- Rencana pengajaran pada jenjang kompetensi secara otomatis tercatat dan dapat di arsip.
- Dengan adanya record/arsip dari lesson plan akan menjadi bekal untuk guru yang bersangkutan menggunakannya dengan penyempurnaan pada tahun berikutnya.
- Dengan lesson plan, kualitas guru akan terkontrol dan tercatat (Management Quality Control). Tugas mengevaluasi kualitas lesson plan adalah konsultan atau supervisor atau petugas yang ditunjuk.
Lesson plan merupakan siklus pertama dari sebuah proses
pembelajaran yang profesional.
Dengan lesson plan, akan dapat terukur kualitas
pembelajaran di kelas yang berhubungan dengan hasil prestasi akademik siswa.Materi Diklat :
- Kegiatan untuk PAUD, Tahapan Usia pada Anak, Bagaimana Otak Bekerja
- Lesson Plan, Arti, Bentuk, Standar, Isi
- Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan 137 tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan 146 tahun 2014
- Perancangan Lesson Plan (RPPH)
- Penilaian Otentik
- Pembuatan & Pelaksanaan RPPH
Untuk melihat format Laporan klik Laporan
Untuk download undangan klik Undangan
Untuk melihat penerima sertifikat klik Sertifikat
No comments:
Post a Comment